Alasan utama mengapa diberi judul tersebut adalah dalam kondisi yang saya rasakan di lingkungan sekitar adalah tidak tepatnya pemahaman sertifikasi guru. Mungkin banyak sekali ditemui sekolah bahwa guru yang memiliki sertifikat sertifikasi guru maka ia harus diberi tambahan tugas lainnya selain tugas mengajar.
Dari tulisan ini saya hanya ingin
berpendapat dari pribadi dan berharap agar nantinya tidak ada lagi “ancaman” yang diterima guru yang telah
memiliki sertifikasi guru untuk menerima tugas tambahan. Ataupun hal hal lain
yang sering kali diartikan bahwa guru yang telah memiliki sertifikasi
harus/wajib mendapatkan beban atau tugas lainnya selain tugas mengajar.
Dari sudut pandang saya pribadi, sertifikasi
guru merupakan sebuah pengakuan yang diberikan kepada guru/pendidik karena
dipandang telah memiliki standar profesional atau kelayakan seorang guru dalam Kegiatan
Belajar Mengajar di sekolah. Jadi pada dasarnya guru yang telah memiliki
sertifikat pendidik karena telah memenuhi standar yang telah ditetapkan untuk
dapat melaksanakan proses pembelajaran di sekolah/dikelas.
Jadi menurut pandangan pribadi tidaklah tepat jika tugas
tambahan dikaitkan dengan sertifikat pendidik. Belum tentu guru yang profesional
dalam melaksanakan proses pembelajaran memiliki kemampuan untuk melaksanakan
tugas tambahan, istilah the right
man in the right place adalah hal yang paling tepat. Bukan karena telah
memiliki sertifikat pendidik maka dianggap memiliki kemampuan untuk diberi
tugas tambahan.
Hal ini didukung dengan masih banyak pendidik di Indonesia
yang mengejar sertifikasi guru agar bisa mendapatkan tunjangan bukan karena
ingin kompeten dalam melakukan proses pembelajaran. Sama seperti profesi yang
lainnya sertifikat profesi diberikan karena orang yang mendapatkan sertifikat
tersebut memang benar benar kompeten untuk bidang bidang tertentu bukan
disegala bidang.
Jadi menurut pandangan pribadi tugas tambahan bagi seorang pendidik
bukan karena memiliki sertifikat pendidik tetapi karena memiliki kemampuan atau
kompetensi untuk diberi tugas tambahan.
Akan tetapi jika dikaitkan dengan
tugas mengajar maka guru yang telah memiliki sertifikat pendidik memanglah
tepat, sebagai contoh guru yang memiliki sertifikat mengajar maka beban tugas
mengajar akan lebih banyak atau diprioritaskan saat pembagian tugas mengajar. Guru
yang memiliki sertifikat pendidik juga harus dapat terus mengembangkan kompetensi
yang dimiliki, berkarya dan berinovasi dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Sudah saatnya pemahaman kita
terhadap sertifikasi bagi seorang pendidik dikembalikan kepada arti dan tujuan
dari adanya serifikasi. Tunjangan yang diterima bukanlah sebagai tujuan utama
tetapi sebagai “bonus” karena kita memiliki kompetensi yang telah diakui untuk
melaksanakan proses pembelajaran.
Ciri guru yang memiliki
sertifikat pendidik dikutip dari berbabagi sumber antara lain :
- memiliki kualifikasi pendidikan profesi yang memadai,
- memiliki kompetensi keilmuan sesuai dengan bidang yang ditekuninya,
- memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan anak didiknya,
- mempunyai jiwa kreatif dan produktif,
- mempunyai etos kerja dan komitmen tinggi terhadap profesinya,
- dan selalu melakukan pengembangan diri secara terus menerus (continuous improvement) melalui organisasi profesi, internet, buku, seminar, dan semacamnya. Dengan ciri - ciri seperti ini, maka tugas seorang guru bukan lagi knowledgebased, seperti sekarang ini, tetapi lebih bersifat competency based, yang menekankan pada penguasaan secara optimal konsep keilmuan dan perekayasaan yang berdasarkan nilai – nilai etika dan moral.
Dari
ciri ciri diatas, untuk rekan-rekan yang telah memiliki sertifikat pendidik
dapat dilihat apakah memang sudah layak/pantas/berhak kita memiliki sertifikat
pendidik???
Untuk
menjawab pertanyaan diatas, hal yang paling mudah adalah berapa kali rekan
rekan telah mengikuti pelatihan selama memiliki sertifikat pendidik?? Dengan catatan
pelatihan yang diikuti benar benar pelatihan bukan karena tujuan utamanya
adalah mendapatkan sertifikat. Sebagai contoh pelatihan yang diselenggarakan
oleh Kemendikbud dalam portal Guru Belajar dan berbagi.
Saatnya
kita melakukan perubahan terhadap diri kita sendiri, marilah kita untuk terus
berkomitmen dalam memajukan dunia pendidikan di Indonesia.
Tetap
semangat dan terus berinovasi, berkarya dan berkolaborasi dalam transformasi
dunia pendidikan di Indonesia.