Makna Sertifikasi Pendidik/Sertifikasi Guru

Alasan utama mengapa diberi judul tersebut adalah dalam kondisi yang saya rasakan di lingkungan sekitar adalah tidak tepatnya pemahaman sertifikasi guru. Mungkin banyak sekali ditemui sekolah bahwa guru yang memiliki sertifikat sertifikasi guru maka ia harus diberi tambahan tugas lainnya selain tugas mengajar.

Dari tulisan ini saya hanya ingin berpendapat dari pribadi dan berharap agar nantinya tidak ada lagi “ancaman” yang diterima guru yang telah memiliki sertifikasi guru untuk menerima tugas tambahan. Ataupun hal hal lain yang sering kali diartikan bahwa guru yang telah memiliki sertifikasi harus/wajib mendapatkan beban atau tugas lainnya selain tugas mengajar.

Dari sudut pandang saya pribadi, sertifikasi guru merupakan sebuah pengakuan yang diberikan kepada guru/pendidik karena dipandang telah memiliki standar profesional atau kelayakan seorang guru dalam Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah. Jadi pada dasarnya guru yang telah memiliki sertifikat pendidik karena telah memenuhi standar yang telah ditetapkan untuk dapat melaksanakan proses pembelajaran di sekolah/dikelas.

Jadi menurut pandangan pribadi tidaklah tepat jika tugas tambahan dikaitkan dengan sertifikat pendidik. Belum tentu guru yang profesional dalam melaksanakan proses pembelajaran memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas tambahan, istilah the right man in the right place adalah hal yang paling tepat. Bukan karena telah memiliki sertifikat pendidik maka dianggap memiliki kemampuan untuk diberi tugas tambahan.

Hal ini didukung dengan masih banyak pendidik di Indonesia yang mengejar sertifikasi guru agar bisa mendapatkan tunjangan bukan karena ingin kompeten dalam melakukan proses pembelajaran. Sama seperti profesi yang lainnya sertifikat profesi diberikan karena orang yang mendapatkan sertifikat tersebut memang benar benar kompeten untuk bidang bidang tertentu bukan disegala bidang.

Jadi menurut pandangan pribadi tugas tambahan bagi seorang pendidik bukan karena memiliki sertifikat pendidik tetapi karena memiliki kemampuan atau kompetensi untuk diberi tugas tambahan.

Akan tetapi jika dikaitkan dengan tugas mengajar maka guru yang telah memiliki sertifikat pendidik memanglah tepat, sebagai contoh guru yang memiliki sertifikat mengajar maka beban tugas mengajar akan lebih banyak atau diprioritaskan saat pembagian tugas mengajar. Guru yang memiliki sertifikat pendidik juga harus dapat terus mengembangkan kompetensi yang dimiliki, berkarya dan berinovasi dalam melaksanakan proses pembelajaran.

Sudah saatnya pemahaman kita terhadap sertifikasi bagi seorang pendidik dikembalikan kepada arti dan tujuan dari adanya serifikasi. Tunjangan yang diterima bukanlah sebagai tujuan utama tetapi sebagai “bonus” karena kita memiliki kompetensi yang telah diakui untuk melaksanakan proses pembelajaran.

Ciri guru yang memiliki sertifikat pendidik dikutip dari berbabagi sumber antara lain :

  • memiliki kualifikasi pendidikan profesi yang memadai,
  • memiliki kompetensi keilmuan sesuai dengan bidang yang ditekuninya,
  • memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan anak didiknya,
  • mempunyai jiwa kreatif dan produktif,
  • mempunyai etos kerja dan komitmen tinggi terhadap profesinya,
  • dan selalu melakukan pengembangan diri secara terus menerus (continuous improvement) melalui organisasi profesi, internet, buku, seminar, dan semacamnya. Dengan ciri - ciri seperti ini, maka tugas seorang guru bukan lagi knowledgebased, seperti sekarang ini, tetapi lebih bersifat competency based, yang menekankan pada penguasaan secara optimal konsep keilmuan dan perekayasaan yang berdasarkan nilai – nilai etika dan moral.

Dari ciri ciri diatas, untuk rekan-rekan yang telah memiliki sertifikat pendidik dapat dilihat apakah memang sudah layak/pantas/berhak kita memiliki sertifikat pendidik???

Untuk menjawab pertanyaan diatas, hal yang paling mudah adalah berapa kali rekan rekan telah mengikuti pelatihan selama memiliki sertifikat pendidik?? Dengan catatan pelatihan yang diikuti benar benar pelatihan bukan karena tujuan utamanya adalah mendapatkan sertifikat. Sebagai contoh pelatihan yang diselenggarakan oleh Kemendikbud dalam portal Guru Belajar dan berbagi.

Saatnya kita melakukan perubahan terhadap diri kita sendiri, marilah kita untuk terus berkomitmen dalam memajukan dunia pendidikan di Indonesia.

Tetap semangat dan terus berinovasi, berkarya dan berkolaborasi dalam transformasi dunia pendidikan di Indonesia.