Perjalanan untuk menjadi Pengajar Praktik di Angkatan sebenarnya dimulai sejak Angkatan 6 diluncurkan, kisah perjalanannya dapat dilihat pada postingsn di blog ini di Perjalanan Mengikuti Program Guru Penggerak Part 1, Part 2, Part 3 dan Part 4
Pada bagian ini bisa dikatakan perjalanan sebetulnya dalam mengikuti kegiatan Program Guru Penggerak hal ini karena sudah dinyatakan Lulus untuk seleksi Tahap 1 Seleksi Administrasi, Tahap 2 Wawancara dan Praktik Langsung dan Tahap 3 Pembekalan.
Ada 3 tahapan karena
di Angkatan 8 saya memilih untuk mencoba ikut serta dalam kegiatan Program Guru
Penggerak melalui Pengajar Praktik. memilih pada Pengajar Praktik karena
pertimbangan saya pribadi adalah akan mendapatkan ilmu yang lebih saat kita
menjadi Pengajar Praktik dan akan merasa bangga/berhasil jika nantinya berhasil
mendampingi CGP menjadi Guru penggerak yang sesuai dengan tujuan adanya
Kegiatan Guru penggerak. Sama halnya menjadi Pendidik kita akan merasa
berhasil/sukses apabila peserta didik kita berhasil untuk menjadi “orang” yang berguna
bagi dirinya sendiri bermanfaat untuk lingkungan mereka baik dalam lingkup
keluarga masyarakat maupun negara bukan karena peserta didik mendapatkan nilai
diatas KKM atau mendapatkan nilai yang tinggi di Ujian teori maupun Ujian
Praktik (untuk SMK).
Alasan lain adalah
lebih kompetetif persaingannya jika mencoba di Pengajar Praktik karena saingan
untuk menjadi Pengajar Praktik tidak hanya sesama pendidik tetapi juga dari
kalangan Kepala Sekolah Pengawas Dosen dan Praktisi Pendidikan yang memenuhi
syarat yang telah ditentukan.
Di Angkatan 8
Program Guru Penggerak dokumen yang saya kirimkan juga sama saat mencoba
mendaftar di Angkatan 6 pada Calon Guru Penggerak. Untuk essainya pun hampir
sama jawaban yang diberikan karena ada beberapa pertanyaan yang tidak ada saat
mendaftar di Guru Penggerak tetapi ada di Pengajar Praktik.
saat pengumuman untuk CPP Angakatn 8, kali ini nama saya ada di daftar CPP yang dinyatakan Lolos untuk Tahap 1 (administrasi). disini juga muncul pertanyaan atau lebih tepatnya keraguan apakah benar bisa Lolos di Tahap 1. Karena jika dipertimbangkan secara logika adalah jika diibaratkan kita mendaftar untuk siswa tidak lolos maka untuk mendaftar menjadi seorang Guru harusnya juga tidak lolos. Mungkin diantara rekan rekan ada yang mengalami hal seperti yang saya alami yaitu tidak lolos di Tahap 1 untuk CGP tetapi untuk CPP bisa lolos.
Disini saya memiliki
jawaban yang mungkin bisa menjawab hal yang sudah saya alami, dari pemikiran
saya pribadi adalah faktor umur. Yang dari awal saya tidak pernah memikirkan
dari segi ini kenapa umur berpengaruh? Alasan saya adalah Guru Penggerak
nantinya akan menjadi motor penggerak bagi pendidik yang lain di lingkungan
sekitar dan harus memiliki waktu yang panjang sehingga nantinya Transformasi
pendidikan akan terus berjalan jika Guru Penggerak sudah memiliki umur maka
nantinya perubahan yang dapat dilakukan hanyalah sebentar karena waktu yang
dimiliki lebih sedikit, jadi faktor pertimbangannya adalah usia saat kita
mendaftar menjadi CGP dan CPP. Sama sama kompeten, profesional, inovatif serta
komitmen untuk CGP adalah dipilih yang lebih muda usianya,, sedangkan yang
sudah memiliki usia yang lebih maka akan lebih baik diberikan tugas untuk
membimbing dan mendampingi pendidik lain untuk menjadi motor penggerak dalam
tranformasi pendidikan dalam hal ini Tugas utama dari Guru Penggerak. Ini
merupakan pemikiran yang memandang jauh ke depan, menempatkan posisi seseorang sesuai
dengan rencana jangka panjang dan mungkin inilah alasan yang dapat saya terima
mengapa saya saat mendaftar menjadi CGP tahap 1 tidak lolos tetapi saat
mendaftar menjadi CPP bisa lolos.
Setelah pengumuman
seleksi Tahap 1 untuk CPP Angkatan 8 ada tahap selanjutnya yaitu Wawancara dan
Praktik Mengajar langsung dihadapan assesor. Ini berlaku untuk CPP yang berasal
dari bukan dari Guru Penggerak. Jika sebelumnya sudah menjadi guru penggerak maka hanya
melalui tahapan wawancara.
Apakah yang harus
dipersiapkan agar isa lolos mengikuti seleksi Tahap 2?? Pada saat itu saya
hanya memikirkan mengenai jaringan karena saat wawancara dan praktik mengajar
semua dilakukan secara online. materi yang akan digunakan dalam wawancara
ataupun saat Praktik Mengajar tidak saya persiapkan secara khusus yang menjadi
perhatian utama adalah masalah jaringan. Ini karena saya berada di daerah
kabupaten yang untuk jaringan signal belumlah stabil. Saya tidak mempersiapkan
secara khusus juga dengan alasan pertanyaan saat wawancara adalah seputar dari
jawaban essasi yang telah kita isikan pada saat seleksi tahap 1 dan untuk
praktik mengajar menggunakan RPP yang sudah kita upload pada saat pendaftaran
dengan demikian karena apa yang saya isikan dalam essai sesuai dengan apa yang
telah saya lakukan selama ini dan rpp yang saya upload merupakan rpp yang sudah
saya gunakan dalam proses kegiatan mengajar maka saya beranggapan tidak perlu
persiapan khusus dalam menghadapi wawancara dan Praktik Mengajar.
Dan kenyataannya
memanglah benar, dalam tahap 2 ini yang pertama adalah melakukan Praktik
Langsung saat itu saya memilih melakukan di sekolah karena disekolah ada wifi
sehingga bisa dijadikan cadangan saat jaringan dari telepon seluler mengalami
kendala. Dan kondisi jaringan di sekolah lebih sabil jika dilakukan di sekolah
dari pada di rumah. Akan tetapi yang menjadi permasalahan saat melaksanakan
praktik mengajar bukan pada jaringan tetapi karena saat itu adalah pada saat
upacara bendera di hari senin dan saya melaksanakan di ruang lab komputer yang
berdekatan dengan lapangan upacara, alhamdulillahnya pada saat itu assesornya
bisa memahami dan memakluminya dan ditambah lagi saat itu 1 assesor mengalami
kendala jaringan sehingga tidak bisa sepenuhnya bergabung selama 1 jam penuh.
Dari pengalaman
tersebut kemudian saya memilih berada di rumah pada saat wawancara sehingga
situasi sekitar bisa kondusif, akan tetapi permasalahan yang terjadi adalah
pada jaringan, pada awalnya saya berpikir karena kendala jaringan pada saya akan
tetapi permasalahan terjadi karena kendala sistem pada operator yang pada saat
itu membantu dalam pelaksanaan seleksi di Tahap wawancara. 2 assesor yang
ditunjuk untuk mewawancarai saya tidak bisa bergabung dengan room yang sudah
disediakan. Karena pada saat awal saya berpikiran karena permasalahan ada pada
jaringan maka saya berinisiatif untuk berpindah tempat kembali ke sekolahan dan
waktu itu seleksi wawancaranya diundur sekitar 30 menit jadi saya masih
mempunyai waktu untuk ke sekolah dan menyiapkan tempat yang akan dipakai unntuk
melaksanakan wawancara.
Saat itu saya
memilih di ruang pertemuan yang letaknya di lantai 3 sehingga tidak terganggu
dengan kondisi lingkungaan. Saat itu saya diwawancari oleh 2 asssesor yang
sudah memiliki sertifikat assesor dan benar benar mencari tau alasan kenapa
saya memilih menjadi Penggajar Praktik, mencari motivasi, kemampuan yang akan
digunakan sebagai bekal saat menjadi PP. Saat itu semua pertanyaan dan
keinginan yang diminta dari assesor bisa saya jawab karena apa yang diinginkan
dan diminta oleh assessor adalah sesuai dengan apa yang pernah kita alami dan
kita lakukan. Selama hampir 1 jam lebih diwawancarai dan alhamdulillan berjalan
dengan lancar tanpa adanya ganguan baik faktor jaringan maupun faktor eksternal
(lingkungan).
Setelah mengikuti
seleksi tahap 2 Wawancara dan Praktif Mengajar kemudian menunggu selama
beberapa bulan untuk mengetahui siapa saja yang bertahap untuk mengikuti
seleksi Tahap 3 yaitu Pembekalan.
Pengumuman Hasil
Seleksi tahap 2 pada tanggal 18 Desember 2022 dan sekali lagi nama saya ada
diantara 119 peserta yang berasal dari propinsi DI Yogyakarta.
Sebelum menuju ke
cerita selanjutnya, akan saya uraikan gambaran ketatnya dalam mengikuti seleksi
untuk CPP Angkatan 8. Mungkin sama dengan yang CGP tetapi karena saya mengikuti
yang CPP maka disini saya sedikit memberikan gambaran mengenai seleksi untuk
CPP Angkatan 8 di Part 4 Perjalanan Mengikuti Program Guru Penggerak
Judul diatas mungkin masih menjadi pertanyaan paling umum di kalangan
pendidik, banyak yang beranggapan bahwa Guru Penggerak adalah hanya untuk
menjadi sebagian syarat jika ingin menjadi “Kepala Sekolah” di satuan
pendidikan. Hal ini mungkin karena adanya aturan Permendikbudristek No 40 akan
tetapi dalam kontek yang saya pahami adalah sertifikat guru penggerak hanya 1
syarat yang boleh tidak dipenuhi oleh kepala sekolah asalkan beberapa syarat
yang lain terpenuhi dan tujuan utama dari adanya program Guru Penggerak adalah
untuk mempercepat transformasi pendidikan di Indonesia.
Dengan coretan ini saya berharap pemahaman sebagian besar pendidik di
Indonesia menjadi lebih terbuka bukan hanya sebatas bahwa Guru Penggerak agar
dapat menjadi Kepala Sekolah saja dan nantinya banyak pendidik yang mulai tergerak
untuk mengikuti Program Guru Penggerak sehingga nantinya di setiap sekolah ada
seorang guru penggerak ayang akan mempermudah dalam pelaksanaan transformasi
pendidikan.
Secara ringkas dikutip dari berbabagi sumber adanya Program Guru
Penggerak dimulai saat Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yang baru yaitu Bapak Nadiem Makarim, menerbitkan
surat edaran nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan merdeka belajar dalam
penentuan kelulusan peserta didik menimbulkan pro dan kontra dari berbagai
kalangan, “Merdeka Belajar” atau “Kebebasan Belajar”. Konsep “Kebebasan
Belajar”, yaitu membebaskan institusi pendidikan dan mendorong peserta didik
untuk berinovasi dan mendorong pemikiran kreatif. Konsep ini kemudian diterima
mengingat visi misi Pendidikan Indonesia ke depan demi terciptanya manuasia
yang berkualitas dan mampu bersaing diberbagai bidang kehidupan. Menghadapi era
revolusi industry 4.0, yang menekankan konsep merdeka belajar, setiap lembaga
pendidikan diharapkan memiliki daya saing dan inovasi yang mampu berkolaborasi
supaya tidak mengalami ketertinggalan. Di era revolusi 4.0, sistem pendidikan
diharapkan mampu mewujudkan peserta didik yang memiliki kemampuan berpikir
kritis dan mampu menyelesaikan masalah, kreatif dan inovatif serta memiliki
ketrampilan untuk berkomunikasi dan berkolaborasi.
Konsep merdeka belajar
merupakan respons terhadap kebutuhan sistem pendidikan pada era revolusi industry
4.0. Nadiem Makarin sebagai Menteri Pendidikan RI, sebagai mana yang dikutip
oleh tempo. com 2019, menegaskan bahwa merdeka belajar merupakan kemerdekaan
berfikir yang dimulai dari guru. Peserta didik tidak hanya diajarkan informasi
yang mereka harapkan untuk diingat dan diingat ketika ditanya, sebaliknya
mereka belajar untuk berpikir kritis dengan cara yang tidak konformis dan tidak
terkekang. Guru yang mendidik sebagai praktik kebebasan mengajar tidak hanya
untuk berbagi informasi tetapi untuk berbagi dalam pertumbuhan intelektual dan
spiritual peserta didik .
Dengan perkembangan
kebijakan pendidikan, tentu guru harus mampu untuk beradaptasi dengan kebijakan
yang berlaku. Guru memiliki peran yang sangat penting dalam pembelajaran,
Sebagai tenaga profesional maka guru harus mampu menyelenggarakan pembelajaran
yang bermutu, yang dapat menghasilkan generasi yang terdidik, generasi yang
mampu bersaing secara global dan memiliki moral yang baik
Guru harus mampu
mengubah paradigma yang lama dengan mengikuti kebijakan-kebijakan yang baru.
Dalam menghadapi era industry 4.0, guru harus mampu meng-Upgrade dirinya dengan mengembangkan
kompetensi pedagogiknya, sehingga mampu membimbing dan mengarahkan peserta
didik untuk menggunakan daya nalarnya dengan baik. Guru yang memiliki
kemerdekaan berpikir tentu mampu memberikan stimulus yang meransang peserta
didik untuk menggunakan daya nalarnya dengan baik dan memiliki daya cipta
sesuai dengan bakat dan kemampuan yang mereka miliki. Untuk menciptakan
pembelajaran yang merdeka bagi peserta didik, tentu guru harus mampu
menggunakan daya kreatifnya dalam mendesain pembelajaran dengan menggunakan
berbagai metode dan media pembelajaran yang ada. Proses pembelajaran akan
menarik dan menyenangkan jika guru mampu mendesain pembelajaran dengan kreatif.
Guru bisa memilih metode-metode yang cocok dengan menggunakan media
pembelajaran untuk membantu peserta didik mampu mengerti dan memahami materi
yang diajarkan.
Dengan metode
pembelajaran yang bervariasi dan penggunaan media pembelajaran yang tepat akan
tercipta pembelajaran yang tidak monoton. Dengan demikian, tujuan dan kebijakan
pemerintah tentang merdeka belajar akan tercapai dengan baik. Fenomena yang
terjadi bahwa masih banyak guru merasa bingung dan tidak terbiasa dengan penggunaan
media pembelajaran. Metode yang digunakan guru dalam pembelajaran hanya metode
caramah atau penugasan saja. Guru ibarat teko dan peserta didik sebagai gelas.
Guru memberi materi dan peserta didik hanya menunggu dengan pasif. Dalam hal
ini pembelajaran tidak berpusat pada peserta didik, namun pada guru. Proses
pembelajaran yang seperti ini mengerdilkan daya pikir dan kreatifitas peserta
didik, karena peserta didik tidak diberi kesempatan dalam mengekspresikan
dirinya secara bebas dan merdeka.
Dalam hal penyususan
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), selama ini masih ada beberapa guru
hanya melakukan copy paste. Hal ini terjadi karena banyaknya komponen-komponen
yang harus dimuat secara rinci dalam RPP sehingga banyak menghabiskan waktu,
padahal guru harus melakukan proses pembelajaran. Dalam program merdeka belajar
guru harus memiliki pemikiran yang bebas dan merdeka dalam mendesain
pembelajaran yang ada sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru memiliki
kemerdekaan dalam memilih elemen-elemen dari kurikulum untuk dikembangkan dalam
proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Kebebasan yang
dimiliki guru dalam memilih elemen-elemen yang ada dalam kurikulum harus mampu
menciptakan pembelajaran yang menantang peserta didik untuk memiliki pemikiran
yang kritis dalam memecahkan berbagai masalah yang ada, mampu menumbuhkan daya
cipta yang kreatif serta memiliki karakter yang baik dalam menjalin komunikasi
dan kerja sama dengan orang lain
Dari kondisi diatas maka untuk mewujudkan program merdeka belajar, pemerintah melaksanakan program guru penggerak dalam
menggerakkan para guru untuk melaksanakan tugasnya sebagai guru dalam
pembelajaran merdeka belajar. Diharapkan di setiap sekolah ada
minimal 1 Guru Penggerak sehingga transformasi Pendidikan bisa berjalan sesuai
dengan program yang telah ditetapkan yaitu Merdeka Belajar.
Semoga coretan ini bisa merubah mainsheet/pemahaman sebagian besar
pendidik bahwa Guru Penggerak merupakan sebuah program untuk melakukan transformasi
pendidikan di Indonesia. Sama seperti adanya sertifikasi guru yang masih
dianggap bahwa sertifikasi guru hanya untuk meningkatkan kesejahteraan yang
menjadi tujuan utama bukan karena sertifikat profesi guru adalah bukti bahwa
guru yang telah memiliki sertifikat pendidik adalah guru yang telah diakui
melalui secara kompeten untuk melaksanakan tugas menjadi pendidik dalam sebuah
satuan pendidikan.
Semua dikembalikan ke pribadi masing masing pendidik mengenai pandangan pendidik
terhadap guru penggerak ataupun sertifikasi guru, yang perlu diingat adalah
jika sudah menjadi seorang pendidik maka harus memahami arti “pendidik yang
sebenarnya” sesuai dengan ajaran Ki Hajar Dewantara sebagai acuan dalam
melaksanakan pendidikan di Indonesia.
Media pembelaaran ini mengguakan aplikasi Smart Apps Creator (SAC) yang dapat digunakan untuk Pembelajaran sistem kelistrikan pada kendaraan ringan.
Media Pembelajaran ini menggunakan aplikasi google sites untuk mata pelajaran Dasar Dasar Otomotif sub kompetensi Motor Bakar.
silahkan rekan rekan dapat menggunakan media pembelajaran ini untuk membantu dalam proses pembelajaran di kelas. Media pembelajaran ini sudah dilengkapi dengan test sebagai tolak ukur pemahaman peserta didik yang nilainya dapat dilihat secara langsung serta sudah memiliki menu navigasi untuk memudahkan siswa/pendidik dalam menggunakan media pembelajaran ini.
Dalam media pembelajaran ini juga ada beberapa video yang dapat membantu pemahaman siswa dalam memahami motor bakar.
silahkan rekan rekan dapat langsung menuju ke Media Pembelajaran dengan KLIK DISINI
atau juga dapat menuju link berikut https://sites.google.com/view/dasardasarotomotif/
terus berkarya, berinovasi, berkolaborasi dan berbagi untuk kemajuan dunia pendidikan.
Alasan utama mengapa diberi judul tersebut adalah dalam kondisi yang saya rasakan di lingkungan sekitar adalah tidak tepatnya pemahaman sertifikasi guru. Mungkin banyak sekali ditemui sekolah bahwa guru yang memiliki sertifikat sertifikasi guru maka ia harus diberi tambahan tugas lainnya selain tugas mengajar.
1.
Sederhana dan Informatif
Alur Tujuan Pembelajaran yang disusun harus dapat dipahami oleh guru
sebagai pihak yang merancang ATP maupun pembaca. Oleh karena itu, agar ATP
Kurikulum Merdeka lebih mudah dipahami, Bapak/Ibu guru dapat menggunakan
istilah atau terminologi yang umum digunakan, serta tidak mengandung makna yang
ambigu.
Jika menggunakan istilah khusus, Bapak/Ibu guru dapat mencantumkan
penjelasannya dalam bentuk glosarium.
2.
Esensial dan Kontekstual
Alur Tujuan Pembelajaran juga harus memuat aspek pembelajaran yang paling
mendasar atau penting, yakni kompetensi, konten, dan hasil pembelajaran.
Ketersediaan pengalaman belajar yang sejalan dengan lingkungan sekitar atau
kehidupan di dunia nyata juga perlu dipertimbangkan. Dengan begitu, siswa lebih
mudah dalam mengimplementasikan pembelajaran yang diperolehnya.
3.
Berkesinambungan
Berkesinambungan artinya, adanya keterkaitan antarfase dan antar tujuan dan
merupakan pencapaian yang disusun secara berurutan, sistematis, dan berjenjang
agar dapat memperoleh Capaian Pembelajaran yang telah ditetapkan pada setiap
mata pelajaran. Selain itu, ATP juga harus disusun secara kronologis
berdasarkan urutan pembelajaran dari waktu ke waktu.
4.
Pengoptimalan tiga aspek kompetensi
Ada tiga aspek kompetensi yang harus dioptimalkan pada siswa, yaitu
pengetahuan, keterampilan dan sikap. Pengoptimalan ketiga aspek kompetensi ini
harus selaras dengan tahapan kognitif siswa yang terdiri dari kemampuan
mengingat, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta,
serta dimensi pengetahuan (faktual – konseptual – prosedural – metakognitif).
Tak hanya aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap siswa saja,
pengoptimalan juga perlu dilakukan pada penumbuhan kecakapan hidup, seperti
kemampuan berpikir kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif, serta dimensi
Profil Pelajar Pancasila yang terdiri enam dimensi, yakni beriman, mandiri,
bergotong-royong, bernalar kritis, dan kreatif.
5.
Merdeka Belajar
Merdeka belajar adalah prinsip utama yang harus dipahami guru dalam
penyusunan ATP Kurikulum Merdeka. Merdeka belajar sendiri berarti:
§ Memerdekakan siswa
dalam berpikir dan bertindak pada ranah akademis dan bertanggung jawab secara
moral.
§ Memfasilitasi dan
menginspirasi kreativitas siswa dengan mempertimbangakn keunikan yang dimiliki
setiap siswa, mulai dari kecepatan belajar, gaya, dan minat siswa.
§ Mengoptimalkan peran
dan kompetensi guru dalam merumuskan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
6.
Operasional dan Aplikatif
Perumusan ATP harus dapat memvisualisasikan dan mendeskripsikan proses
pembelajaran serta penilaian secara utuh. Dengan begitu, ATP dapat menjadi
landasan operasional yang aplikatif dalam merancang modul ajar.
7.
Adaptif dan Fleksibel
Alur Tujuan Pembelajaran yang disusun juga harus adaptif dan fleksibel. Ini
artinya, ATP dapat diterapkan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran,
siswa, dan satuan pendidikan dengan mempertimbangkan alokasi waktu dan
keterkaitan antarmata pelajaran, serta ruang lingkup pembelajaran dalam
Kurikulum Merdeka, yaitu pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstra
kurikuler.