My Aktivitas

berbagai kegiatan yang telah dilakukan baik pelatihan, pembelajaran ataupun yang lain.

TUTORIAL

Tutorial yang berupa panduan dalam menjalankan aplikasi baik berbasis web maupun aplikasi.

INFORMASI DIKLAT ATAUPUN KEGIATAN LAINNYA

berbagai macam informasi/berita yang berkaitan dengan dengan pendidikan.

APLIKASI BERBASIS WEB DAN MS EXCELL

Aplikasi berbasis Website ataupun Aplikasi berbasis Excell untuk dunia pendidikan.

PERANGKAT KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR (KBM)

RPP, Silabus, Modul/Bahan Ajar dan yang lain untuk Kompetensi keahalian teknik Kendaraan Ringan Otomotif.

ARTIKEL

berbagai macam artikel baik untuk dunia pendidikan ataupun penelitian .

MODUL/BUKU/MATERI

Kumpulan Modul/Buku Panduan/Materi yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya untuk Pendidik.

Tampilkan postingan dengan label Guru Penggerak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Guru Penggerak. Tampilkan semua postingan

Catatan Perjalanan Pengajar Praktik Angkatan 8 (Part 1)

Perjalanan untuk menjadi Pengajar Praktik di Angkatan sebenarnya dimulai sejak Angkatan 6 diluncurkan, kisah perjalanannya dapat dilihat pada postingsn di blog ini di Perjalanan Mengikuti Program Guru Penggerak Part 1, Part 2, Part 3 dan Part 4

Perjalanan Mengikuti Program Guru Penggerak (4)

Dalam postingan ini saya ingin mengambarkan ketatnya dalam mengikuti seleksi CPP untuk Angkatan 9. Untuk perjalanan mengikuti Program Guru Penggerak lainnya dapat dilihat pada postingan
Perjalanan Mengikuti Program Guru Penggerak (1) Pra Perjalanan / Tidak Lolos Tahap 1 CGP Angkatan 6
Perjalanan Mengikuti Program Guru Penggerak (2) Kekecewaan Tidak Lolos Tahap 1 (administrasi) untuk CGP

Rekap Seleksi Pengajar Praktik Angkatan 8
Dari tabel diatas dapat dilihat rekap jumlah peserta dari awal jumlah pendaftar sampai lolos seleksi Tahap 3 baik secara Nasional, Propinsi maupun Kabupaten untuk daerah tempat saya berada. Dari tabel tersebut dapat dilihat untuk yang mendaftar menjadi CPP di Angkatan 8 peminatnya sangat banyak ada 36.355 orang yang berasal dari kalangan Dosen, Pengawas, Pendidik dan Praktisi Pendidikan yang memenuhi Persayaratan untuk menjadi CPP dari seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut yang dinyatakan memenuhi verval/verikasi persyaratan kelengkapan CV, unggahan dokumen dan esai melalui proses verifikasi dan validasi (verval) berjumlah 8.238 orang yang pada akhirnya yang dinyatakan lolos seleksi tahap 1 sebanyak 5683 orang.

Berikut ini rekap untuk per angkatan dan Program Guru Penggerak

Yang menarik perhatian dari data diatas bagi saya adalah pada setiap angkatan Program Guru Penggerak baik untuk CGP maupun PP sangatlah banyak akan tetapi dari sekian banyak pendaftar yang mengisi form baik untuk dokumen admnistrasi maupun menjawab essai secara lengkap untuk CPP hanya 25,94% dan untuk CGP hanya 36,81%. Itu belum dinyatakan lolos hanya baru mengisi persyaratan secara lengkap.

Dari prosentase tersebut jika dapat diambil sebuah kesimpulan adalah Pendidik di Indonesia tidak semuanya benar benar tertarik untuk mengikuti Program Guru Penggerak. Itu belum diprosentasikan dengan jumlah guru di Indonesia apakah ini menunjukkan bahwa Pendidik/Guru di Indonesia tidak peduli dengan adanya Transformasi Pendidikan??? Butuh penelitian lebih lanjut, tetapi jika dilihat dari data prosentase yang ada tidak dapat diungkiri bahwa masih banyak pendidik di Indonesia yang menggangap bahwa Program Guru Penggerak sebagai landasan utama untuk transformasi pendidikan di Indonesa tidaklah begitu penting bahakan tidak peduli.

Dalam mengambil kesimpulan dari data prosesntase mungkin salah dan tidak benar akan tetapi dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam melihat peran serta pendidik di Indonesia terhadap adanya transformasi pendidikan di Indonesia untuk mempersiapkan peserta didik di zaman yang terus berubah.

Perjalanan dalam Program Guru Penggerak (3)

Pada bagian ini bisa dikatakan perjalanan sebetulnya dalam mengikuti kegiatan Program Guru Penggerak hal ini karena sudah dinyatakan Lulus untuk seleksi Tahap 1 Seleksi Administrasi, Tahap 2 Wawancara dan Praktik Langsung dan Tahap 3 Pembekalan.

Ada 3 tahapan karena di Angkatan 8 saya memilih untuk mencoba ikut serta dalam kegiatan Program Guru Penggerak melalui Pengajar Praktik. memilih pada Pengajar Praktik karena pertimbangan saya pribadi adalah akan mendapatkan ilmu yang lebih saat kita menjadi Pengajar Praktik dan akan merasa bangga/berhasil jika nantinya berhasil mendampingi CGP menjadi Guru penggerak yang sesuai dengan tujuan adanya Kegiatan Guru penggerak. Sama halnya menjadi Pendidik kita akan merasa berhasil/sukses apabila peserta didik kita berhasil untuk menjadi “orang” yang berguna bagi dirinya sendiri bermanfaat untuk lingkungan mereka baik dalam lingkup keluarga masyarakat maupun negara bukan karena peserta didik mendapatkan nilai diatas KKM atau mendapatkan nilai yang tinggi di Ujian teori maupun Ujian Praktik (untuk SMK).

Alasan lain adalah lebih kompetetif persaingannya jika mencoba di Pengajar Praktik karena saingan untuk menjadi Pengajar Praktik tidak hanya sesama pendidik tetapi juga dari kalangan Kepala Sekolah Pengawas Dosen dan Praktisi Pendidikan yang memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Di Angkatan 8 Program Guru Penggerak dokumen yang saya kirimkan juga sama saat mencoba mendaftar di Angkatan 6 pada Calon Guru Penggerak. Untuk essainya pun hampir sama jawaban yang diberikan karena ada beberapa pertanyaan yang tidak ada saat mendaftar di Guru Penggerak tetapi ada di Pengajar Praktik.

saat pengumuman untuk CPP Angakatn 8, kali ini nama saya ada di daftar CPP yang dinyatakan Lolos untuk Tahap 1 (administrasi). disini juga muncul pertanyaan atau lebih tepatnya keraguan apakah benar bisa Lolos di Tahap 1. Karena jika dipertimbangkan secara logika adalah jika diibaratkan kita mendaftar untuk siswa tidak lolos maka untuk mendaftar menjadi seorang Guru harusnya juga tidak lolos. Mungkin diantara rekan rekan ada yang mengalami hal seperti yang saya alami yaitu tidak lolos di Tahap 1 untuk CGP tetapi untuk CPP bisa lolos.

Disini saya memiliki jawaban yang mungkin bisa menjawab hal yang sudah saya alami, dari pemikiran saya pribadi adalah faktor umur. Yang dari awal saya tidak pernah memikirkan dari segi ini kenapa umur berpengaruh? Alasan saya adalah Guru Penggerak nantinya akan menjadi motor penggerak bagi pendidik yang lain di lingkungan sekitar dan harus memiliki waktu yang panjang sehingga nantinya Transformasi pendidikan akan terus berjalan jika Guru Penggerak sudah memiliki umur maka nantinya perubahan yang dapat dilakukan hanyalah sebentar karena waktu yang dimiliki lebih sedikit, jadi faktor pertimbangannya adalah usia saat kita mendaftar menjadi CGP dan CPP. Sama sama kompeten, profesional, inovatif serta komitmen untuk CGP adalah dipilih yang lebih muda usianya,, sedangkan yang sudah memiliki usia yang lebih maka akan lebih baik diberikan tugas untuk membimbing dan mendampingi pendidik lain untuk menjadi motor penggerak dalam tranformasi pendidikan dalam hal ini Tugas utama dari Guru Penggerak. Ini merupakan pemikiran yang memandang jauh ke depan, menempatkan posisi seseorang sesuai dengan rencana jangka panjang dan mungkin inilah alasan yang dapat saya terima mengapa saya saat mendaftar menjadi CGP tahap 1 tidak lolos tetapi saat mendaftar menjadi CPP bisa lolos.

Setelah pengumuman seleksi Tahap 1 untuk CPP Angkatan 8 ada tahap selanjutnya yaitu Wawancara dan Praktik Mengajar langsung dihadapan assesor. Ini berlaku untuk CPP yang berasal dari bukan dari Guru Penggerak. Jika sebelumnya sudah menjadi guru penggerak maka hanya melalui tahapan wawancara.

Apakah yang harus dipersiapkan agar isa lolos mengikuti seleksi Tahap 2?? Pada saat itu saya hanya memikirkan mengenai jaringan karena saat wawancara dan praktik mengajar semua dilakukan secara online. materi yang akan digunakan dalam wawancara ataupun saat Praktik Mengajar tidak saya persiapkan secara khusus yang menjadi perhatian utama adalah masalah jaringan. Ini karena saya berada di daerah kabupaten yang untuk jaringan signal belumlah stabil. Saya tidak mempersiapkan secara khusus juga dengan alasan pertanyaan saat wawancara adalah seputar dari jawaban essasi yang telah kita isikan pada saat seleksi tahap 1 dan untuk praktik mengajar menggunakan RPP yang sudah kita upload pada saat pendaftaran dengan demikian karena apa yang saya isikan dalam essai sesuai dengan apa yang telah saya lakukan selama ini dan rpp yang saya upload merupakan rpp yang sudah saya gunakan dalam proses kegiatan mengajar maka saya beranggapan tidak perlu persiapan khusus dalam menghadapi wawancara dan Praktik Mengajar.

Dan kenyataannya memanglah benar, dalam tahap 2 ini yang pertama adalah melakukan Praktik Langsung saat itu saya memilih melakukan di sekolah karena disekolah ada wifi sehingga bisa dijadikan cadangan saat jaringan dari telepon seluler mengalami kendala. Dan kondisi jaringan di sekolah lebih sabil jika dilakukan di sekolah dari pada di rumah. Akan tetapi yang menjadi permasalahan saat melaksanakan praktik mengajar bukan pada jaringan tetapi karena saat itu adalah pada saat upacara bendera di hari senin dan saya melaksanakan di ruang lab komputer yang berdekatan dengan lapangan upacara, alhamdulillahnya pada saat itu assesornya bisa memahami dan memakluminya dan ditambah lagi saat itu 1 assesor mengalami kendala jaringan sehingga tidak bisa sepenuhnya bergabung selama 1 jam penuh.

Dari pengalaman tersebut kemudian saya memilih berada di rumah pada saat wawancara sehingga situasi sekitar bisa kondusif, akan tetapi permasalahan yang terjadi adalah pada jaringan, pada awalnya saya berpikir karena kendala jaringan pada saya akan tetapi permasalahan terjadi karena kendala sistem pada operator yang pada saat itu membantu dalam pelaksanaan seleksi di Tahap wawancara. 2 assesor yang ditunjuk untuk mewawancarai saya tidak bisa bergabung dengan room yang sudah disediakan. Karena pada saat awal saya berpikiran karena permasalahan ada pada jaringan maka saya berinisiatif untuk berpindah tempat kembali ke sekolahan dan waktu itu seleksi wawancaranya diundur sekitar 30 menit jadi saya masih mempunyai waktu untuk ke sekolah dan menyiapkan tempat yang akan dipakai unntuk melaksanakan wawancara.

Saat itu saya memilih di ruang pertemuan yang letaknya di lantai 3 sehingga tidak terganggu dengan kondisi lingkungaan. Saat itu saya diwawancari oleh 2 asssesor yang sudah memiliki sertifikat assesor dan benar benar mencari tau alasan kenapa saya memilih menjadi Penggajar Praktik, mencari motivasi, kemampuan yang akan digunakan sebagai bekal saat menjadi PP. Saat itu semua pertanyaan dan keinginan yang diminta dari assesor bisa saya jawab karena apa yang diinginkan dan diminta oleh assessor adalah sesuai dengan apa yang pernah kita alami dan kita lakukan. Selama hampir 1 jam lebih diwawancarai dan alhamdulillan berjalan dengan lancar tanpa adanya ganguan baik faktor jaringan maupun faktor eksternal (lingkungan).

Setelah mengikuti seleksi tahap 2 Wawancara dan Praktif Mengajar kemudian menunggu selama beberapa bulan untuk mengetahui siapa saja yang bertahap untuk mengikuti seleksi Tahap 3 yaitu Pembekalan.

Pengumuman Hasil Seleksi tahap 2 pada tanggal 18 Desember 2022 dan sekali lagi nama saya ada diantara 119 peserta yang berasal dari propinsi DI Yogyakarta.

Sebelum menuju ke cerita selanjutnya, akan saya uraikan gambaran ketatnya dalam mengikuti seleksi untuk CPP Angkatan 8. Mungkin sama dengan yang CGP tetapi karena saya mengikuti yang CPP maka disini saya sedikit memberikan gambaran mengenai seleksi untuk CPP Angkatan 8 di Part 4 Perjalanan Mengikuti Program Guru Penggerak

Untuk perjalanan selanjutnya akan akan menggunakan judul yang berbeda yaitu  Catatan Perjalanan Pengajar Praktik Angkatan 8 pada postingan di blog ini.

Perjalanan dalam Program Guru Penggerak (2)

Pada bagian ini saya akan memberikan dasar mengapa saya memiliki pendapat atau bisa dikatakan tidak percaya jika hanya untuk lolos “administrasi” saja tidak bisa.

Perjalanan dalam Program Guru Penggerak (1)

Sejak pertama Kemdikbudristek meluncurkan Program Guru Penggerak melalui SIM PKB atau mulai dari Angkatan 1 sudah ingin mencoba untuk dapat ikut dalam kegiatan ini akan tetapi untuk daerah tempat tinggal saya yang berada di Kabupaten Gunungkidul Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta baru akan dimulai pada angkatan 6.

Guru Penggerak atau Pengajar Praktik?

Pertanyaan ini merupakan hal yang wajar dialami oleh pendidik/guru setelah mengenal dan memahami Program Guru Penggerak. Adapun apa itu Guru Penggerak dapat dilihat pada postingan Mengenal Lebih Dekat Guru Penggerak dalam blok ini.

Mengenal Lebih Dekat Guru Penggerak

Judul diatas sengaja diambil dengan tujuan untuk lebih memotivasi rekan rekan pendidik untuk ikut terlibat dalam kegiatan Program Guru Penggerak dalam rangka transformasi pendidikan di Indonesia. Sebagai pendidik kita bisa memilih untuk berperan dalam Program Guru Penggerak sebagai Guru Penggerak, Pengajar Praktik, ataupun fasilitator.

Guru Penggerak??

 

Judul diatas mungkin masih menjadi pertanyaan paling umum di kalangan pendidik, banyak yang beranggapan bahwa Guru Penggerak adalah hanya untuk menjadi sebagian syarat jika ingin menjadi “Kepala Sekolah” di satuan pendidikan. Hal ini mungkin karena adanya aturan Permendikbudristek No 40 akan tetapi dalam kontek yang saya pahami adalah sertifikat guru penggerak hanya 1 syarat yang boleh tidak dipenuhi oleh kepala sekolah asalkan beberapa syarat yang lain terpenuhi dan tujuan utama dari adanya program Guru Penggerak adalah untuk mempercepat transformasi pendidikan di Indonesia.

Dengan coretan ini saya berharap pemahaman sebagian besar pendidik di Indonesia menjadi lebih terbuka bukan hanya sebatas bahwa Guru Penggerak agar dapat menjadi Kepala Sekolah saja dan nantinya banyak pendidik yang mulai tergerak untuk mengikuti Program Guru Penggerak sehingga nantinya di setiap sekolah ada seorang guru penggerak ayang akan mempermudah dalam pelaksanaan transformasi pendidikan.

Secara ringkas dikutip dari berbabagi sumber adanya Program Guru Penggerak dimulai saat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yang baru yaitu Bapak Nadiem Makarim, menerbitkan surat edaran nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan merdeka belajar dalam penentuan kelulusan peserta didik menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan, “Merdeka Belajar” atau “Kebebasan Belajar”. Konsep “Kebebasan Belajar”, yaitu membebaskan institusi pendidikan dan mendorong peserta didik untuk berinovasi dan mendorong pemikiran kreatif. Konsep ini kemudian diterima mengingat visi misi Pendidikan Indonesia ke depan demi terciptanya manuasia yang berkualitas dan mampu bersaing diberbagai bidang kehidupan. Menghadapi era revolusi industry 4.0, yang menekankan konsep merdeka belajar, setiap lembaga pendidikan diharapkan memiliki daya saing dan inovasi yang mampu berkolaborasi supaya tidak mengalami ketertinggalan. Di era revolusi 4.0, sistem pendidikan diharapkan mampu mewujudkan peserta didik yang memiliki kemampuan berpikir kritis dan mampu menyelesaikan masalah, kreatif dan inovatif serta memiliki ketrampilan untuk berkomunikasi dan berkolaborasi.

Konsep merdeka belajar merupakan respons terhadap kebutuhan sistem pendidikan pada era revolusi industry 4.0. Nadiem Makarin sebagai Menteri Pendidikan RI, sebagai mana yang dikutip oleh tempo. com 2019, menegaskan bahwa merdeka belajar merupakan kemerdekaan berfikir yang dimulai dari guru. Peserta didik tidak hanya diajarkan informasi yang mereka harapkan untuk diingat dan diingat ketika ditanya, sebaliknya mereka belajar untuk berpikir kritis dengan cara yang tidak konformis dan tidak terkekang. Guru yang mendidik sebagai praktik kebebasan mengajar tidak hanya untuk berbagi informasi tetapi untuk berbagi dalam pertumbuhan intelektual dan spiritual peserta didik .

Dengan perkembangan kebijakan pendidikan, tentu guru harus mampu untuk beradaptasi dengan kebijakan yang berlaku. Guru memiliki peran yang sangat penting dalam pembelajaran, Sebagai tenaga profesional maka guru harus mampu menyelenggarakan pembelajaran yang bermutu, yang dapat menghasilkan generasi yang terdidik, generasi yang mampu bersaing secara global dan memiliki moral yang baik

Guru harus mampu mengubah paradigma yang lama dengan mengikuti kebijakan-kebijakan yang baru. Dalam menghadapi era industry 4.0, guru harus mampu meng-Upgrade dirinya dengan mengembangkan kompetensi pedagogiknya, sehingga mampu membimbing dan mengarahkan peserta didik untuk menggunakan daya nalarnya dengan baik. Guru yang memiliki kemerdekaan berpikir tentu mampu memberikan stimulus yang meransang peserta didik untuk menggunakan daya nalarnya dengan baik dan memiliki daya cipta sesuai dengan bakat dan kemampuan yang mereka miliki. Untuk menciptakan pembelajaran yang merdeka bagi peserta didik, tentu guru harus mampu menggunakan daya kreatifnya dalam mendesain pembelajaran dengan menggunakan berbagai metode dan media pembelajaran yang ada. Proses pembelajaran akan menarik dan menyenangkan jika guru mampu mendesain pembelajaran dengan kreatif. Guru bisa memilih metode-metode yang cocok dengan menggunakan media pembelajaran untuk membantu peserta didik mampu mengerti dan memahami materi yang diajarkan.

Dengan metode pembelajaran yang bervariasi dan penggunaan media pembelajaran yang tepat akan tercipta pembelajaran yang tidak monoton. Dengan demikian, tujuan dan kebijakan pemerintah tentang merdeka belajar akan tercapai dengan baik. Fenomena yang terjadi bahwa masih banyak guru merasa bingung dan tidak terbiasa dengan penggunaan media pembelajaran. Metode yang digunakan guru dalam pembelajaran hanya metode caramah atau penugasan saja. Guru ibarat teko dan peserta didik sebagai gelas. Guru memberi materi dan peserta didik hanya menunggu dengan pasif. Dalam hal ini pembelajaran tidak berpusat pada peserta didik, namun pada guru. Proses pembelajaran yang seperti ini mengerdilkan daya pikir dan kreatifitas peserta didik, karena peserta didik tidak diberi kesempatan dalam mengekspresikan dirinya secara bebas dan merdeka.

Dalam hal penyususan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), selama ini masih ada beberapa guru hanya melakukan copy paste. Hal ini terjadi karena banyaknya komponen-komponen yang harus dimuat secara rinci dalam RPP sehingga banyak menghabiskan waktu, padahal guru harus melakukan proses pembelajaran. Dalam program merdeka belajar guru harus memiliki pemikiran yang bebas dan merdeka dalam mendesain pembelajaran yang ada sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru memiliki kemerdekaan dalam memilih elemen-elemen dari kurikulum untuk dikembangkan dalam proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Kebebasan yang dimiliki guru dalam memilih elemen-elemen yang ada dalam kurikulum harus mampu menciptakan pembelajaran yang menantang peserta didik untuk memiliki pemikiran yang kritis dalam memecahkan berbagai masalah yang ada, mampu menumbuhkan daya cipta yang kreatif serta memiliki karakter yang baik dalam menjalin komunikasi dan kerja sama dengan orang lain

Dari kondisi diatas maka untuk mewujudkan program merdeka belajar, pemerintah melaksanakan program guru penggerak dalam menggerakkan para guru untuk melaksanakan tugasnya sebagai guru dalam pembelajaran merdeka belajar. Diharapkan di setiap sekolah ada minimal 1 Guru Penggerak sehingga transformasi Pendidikan bisa berjalan sesuai dengan program yang telah ditetapkan yaitu Merdeka Belajar.

Semoga coretan ini bisa merubah mainsheet/pemahaman sebagian besar pendidik bahwa Guru Penggerak merupakan sebuah program untuk melakukan transformasi pendidikan di Indonesia. Sama seperti adanya sertifikasi guru yang masih dianggap bahwa sertifikasi guru hanya untuk meningkatkan kesejahteraan yang menjadi tujuan utama bukan karena sertifikat profesi guru adalah bukti bahwa guru yang telah memiliki sertifikat pendidik adalah guru yang telah diakui melalui secara kompeten untuk melaksanakan tugas menjadi pendidik dalam sebuah satuan pendidikan.

Semua dikembalikan ke pribadi masing masing pendidik mengenai pandangan pendidik terhadap guru penggerak ataupun sertifikasi guru, yang perlu diingat adalah jika sudah menjadi seorang pendidik maka harus memahami arti “pendidik yang sebenarnya” sesuai dengan ajaran Ki Hajar Dewantara sebagai acuan dalam melaksanakan pendidikan di Indonesia.